Gus Menteri meminta Universitas Indonesia memberikan pendampingan terhadap desa, terutama pada bidang perencanaan pembangunan
Kalangan dewan mengingatkan semua pihak yang terlibat di dunia pendidikan untuk tidak memanfaatkan peluang dan atau memakai jurus ‘aji mumpung’ ketika dekat dengan kekuasaan. Utamanya berkaitan dengan rangkap jabatan di dunia pendidikan dengan BUMN.
Kalangan dewan mengingatkan semua pihak yang terlibat di dunia pendidikan untuk tidak memanfaatkan peluang dan atau memakai jurus ‘aji mumpung’ ketika dekat dengan kekuasaan. Utamanya berkaitan dengan rangkap jabatan di dunia pendidikan dengan BUMN.
Rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro sebagai Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI) dinilai bermasalah. Bahkan, ulah Ari tersebut dianggap telah mempermalukan dan melecehkan UI.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) merespons polemik perubahan statuta Universitas Indonesia (UI), yang kini membolehkan Rektor UI, Ari Kuncoro melakoni rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.
Sehubungan dengan itu, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.
Saham dengan kode emiten BBRI ini berakhir menguat pada penutupan perdagangan Kamis (22/7/2021) petang.
Pengunduran diri Rektor UI Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama (independen) BRI mendapat apresiasi dari Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah.
"Kita biasa aja, banyak Undang-Undang, PP berubah-ubah kan biasa aja, enggak ada persoalan, ini kan persoalan politik,".
HNW mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa dengan mundurnya Ari Kuncoro, mestinya Jokowi segera mengkoreksi terbitnya PP No. 75/2021 yang melegalkan rangkap jabatan itu.